Sabtu, 18 Mei 2013

PAPER PRAKTIKUM BAHASA INDONESIA KARYA TULIS ILMIAH


PAPER PRAKTIKUM BAHASA INDONESIA
KARYA TULIS ILMIAH

 BAB I
PENDAHULIAN
1.1         Latar Belakang
      Karya ilmiah (bahasa Inggris: scientific paper) adalah laporan tertulis dan diterbitkan yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan.
      Ada berbagai jenis karya ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.
      Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Skripsi umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil, tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu, makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis oleh para pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian.
1.2         Tujuan
     Setelah selesai mempelajari kegiatan belajar ini, mahasiswa diharapkan dapat mengetahui ragam kaidah ilmiah, menjelaskan garis-garis besar komposisi karya tulis ilmiah, menjelaskan uraian isi komposisi karya tulis ilmiah, serta dapat menjelaskan langkah-langkah penulisan karya ilmiah dan menerapkan teknik penulisan karya ilmiah.


BAB II
PEMBAHASAN
2.1       Artikel ilmiah
     Artikel ilmiah adalah karya tulis yang dirancang untuk dimuat dalam jurnal atau buku kumpulan artikel yang ditulis dengan tata cara ilmiah dan mengikuti pedoman atau konvensi ilmiah yang telah disepakati atau ditetapkan.
     Artikel ilmiah ditulis oleh mahasiswa, dosen, pustakawan, peneliti dan penulis lainnya yang dapat diangkat dari hasil penelitian lapangan, hasil pemikiran dan kajian pustaka, atau hasil pengembangan proyek.
·                Persyaratan Umum Penulisan Artikel
            Pedoman bagi penulis artikel dapat dijabarkan sebagai berikut:
a.       Artikel ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggeris dengan kerapatan baris 1,5 spasi, font Times New Roman 12, ukuran kertas A4, format satu kolom, dan margin last costum setting (top 2,54 cm; left 2,80 cm; bottom 2,54 cm; right 2,54 cm).
b.      Panjang artikel ilmiah hendaknya tak lebih dari 4.000 kata atau kurang lebih 10-15 halaman, termasuk gambar, grafik atau tabel (jika ada) yang menyertainya.
c.       Istilah-istilah dalam bahasa asing atau bahasa daerah dalam teks ditulis dalam huruf miring (italic).
d.      Tinjauan pustaka (literature review) tidak dicantumkan sebagai bagian dari struktur artikel. Dengan demikian pengutipan pustaka yang dianggap penting dapat dipadukanm dalam bagian pendahuluan (Introduction) atau dalam pembahasan. Pengutipan pustaka dalam pembahasan seperlunya saja dan yang lebih diutamakan adalah pembahasan terhadap hasil analisis data yang ditemukan sendiri.
e.       Artikel ilmiah dari skripsi mahasiswa yang akan dimuat di jurnal ilmiah harus ada lembar persetujuan dari pembimbing, dan pernyataan bahwa karya tersebut bukan plagiat.
f.       Nama jurnal yang akan memuat artikel tersebut harus ditulis pada catatan kaki (footer) pada setiap halaman sebagai berikut: Nama jurnal, Vol.... No.....
·                Struktur Artikel Ilmiah
            Ada dua macam artikel ilmiah, yaitu artikel ilmiah hasil penelitian dan non penelitian. Secara umum struktur artikel ilmiah hasil penelitian dan artikel ilmiah non penelitian relatif sama. Pada artikel non penelitian tidak ada bagian metode. Struktur artikel ilmiah hasil penelitian terdiri atas 10 bagian utama yaitu: (1) judul (2) baris kepemilikan; (3) abstrak; (4) kata kunci; (5) pendahuluan; (6) metodologi; (7) hasil; (8) pembahasan; (9) simpulan dan saran; dan (10) daftar rujukan. Adapun struktur artikel ilmiah non penelitian terbagi menjadi 8 bagian utama yaitu: (1) judul; (2) baris kepemilikan; (3) abstrak; (4) kata kunci; (5) pendahuluan; (6) pembahasan; (7) simpulan dan saran; dan (8) daftar pustaka.

A.           Artikel Hasil Penelitian
     Artikel hasil penelitian merupakan hasil penelitian yang ditulis dalam bentuk artikel untuk kemudian diterbitkan dalam bentuk jurnal. Dalam artikel hasil penelitian hanya disampaikan hal-hal yang penting saja.
1.             Judul
a.       Judul hendaknya ringkas dan informatif, tidak terlalu panjang dan tidak terlalu pendek, yaitu antara 5-15 kata. Agar judul dapat dibuat singkat dan ringkas dalam 15 kata, hindari kata penghubung dan penyebutan obyek, tempat atau bahan penelitian yang sangat terperinci. Judul ditulis dengan huruf kapital.
b.      Judul mengandung kata-kata kunci dari variabel yang diteliti.
c.       Jenis huruf Times New Roman 14, dengan jarak baris satu spasi.
d.      Judul bisa dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggeris, sesuai dengan bahasa yang dipergunakan dalam artikel.
e.       Hindari penggunaan singkatan, rumus, dan rujukan dalam judul


2.             Baris kepemilikan (authorship lines)
a.         Nama penulis artikel ditulis tanpa disertai gelar akademik atau gelar lainnya.
b.         Jika penulis lebih dari satu orang dan berasal dari kelembagaan berbeda, maka semua nama dicantumkan dengan memberikan tanda superskrip angka mulai dari pada belakang nama penulis secara berurutan.
c.         Nama-nama penulis hendaknya hanya orang yang benar-benar berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, analisis hasil, pembahasan, dan penulisan laporan.
d.        Nama lembaga tempat bekerja penulis atau tempat mahasiswa belajar ditulis sebagai catatan kaki di halaman pertama, dilengkapi dengan alamat korespondensi.
3.             Abstrak
a.       Abstrak ditulis secara ringkas dan faktual, meliputi masalah dan tujuan penelitian, metode penelitian (untuk penelitian kualitatif termasuk deskriptif tentang subjek yang diteliti), dan ringkasan hasil penelitian (bila dianggap perlu, juga kesimpulan dan implikasi).
b.      Abstrak hendaknya ditulis dalam bahasa Inggris.
c.       Panjang abstrak antara 50-75 kata dan ditulis dalam satu paragraf.
d.      Abstrak diketik dengan spasi tunggal dengan format yang lebih sempit dari teks utama (marjin kanan dan kiri menjorok masuk 1,2 cm)
e.       Hindari perujukan dan penggunaan singkatan yang tidak umum.
4.             Kata Kunci
a.       Kata kunci adalah kata pokok yang menggambarkan daerah masalah yang diteliti atau istilah-istilah yang merupakan dasar pemikiran gagasan dalam karangan asli, yang berupa kata tunggal atau gabungan kata.
b.      Jumlah kata kunci antara 3 sampai 5 kata dan/atau kelompok kata.
c.       Antara kata kunci dipisahkan oleh titik koma (;)
d.      Hindari banyak kata penghubung (dan, dengan, yang, dan lain-lain).
5.             Pendahuluan
a.    Hindari sub-sub bagian atau sub-sub judul di dalam pendahuluan.
b.    Pendahuluan hendaknya mengandung latar belakang masalah atau rasional penelitian, permasalahan, dan tujuan penelitian.
c.    Sebagai kajian pustaka, bagian ini harus disertai rujukan yang bisa dijamin otoritas penulisnya.
d.   Pembahasan kepustakaan harus disajikan secara ringkas, padat, dan langsung mengenai masalah yang diteliti.
e.    Penyajian latar belakang masalah atau rasional penelitian hendaknya sedemikian rupa sehingga mengarahkan pembaca ke rumusan masalah penelitian yang dilengkapi dengan rencana pemecahan masalah, dan akhirnya ke rumusan tujuan
f.     Untuk penelitian kualitatif di bagian ini dijelaskan juga fokus penelitian dan uraian konsep yang berkaitan dengan fokus penelitian.
6.             Metode Penelitian
a.       Informasikan secara ringkas mengenai bagaimana penelitian itu dilakukan. Uraian disajikan dalam beberapa paragraph tanpa sub bagian. Hanya hal-hal yang pokok saja yang disajikan. Uraian rinci tentang rancangan penlitian tidak perlu diberikan.
b.      Materi pokok bagian ini adalah apa jenis penelitiannya, siapa pupolasinya dan bagaimana penarikan/pemilihan sampelnya, bagaimana data dikumpulkan, siapa sumber data, dan bagaimana data dianalisis.
c.       Penelitian yang menggunakan alat dan bahan perlu ditulis spesifikasi alat dan bahannya.
d.      Untuk penelitian kualitatif perlu ditambahkan perincian mengenai kehadiran peneliti, subjek penelitan dan informan beserta cara-cara mengambil data penelitian, lokasi penelitian dan lama penelitian. Selain itu juga diberikan uraian mengenai pengecekan keabsahan hasil penelitian.
7.             Hasil
a.       Bagian hasil adalah bagian utama artikel ilmiah.
b.      Bagian ini menyajikan hasil-hasil analisis data; yang dilaporkan adalah hasil bersih. Proses analisis data seperti perhitungan statistik, pengujian hipotesis tidak perlu disajikan. Jadi yang dilaporkan adalah hasil analisis dan hasil pengujian hipotesis.
c.       Hasil analisis boleh disajikan dengan tabel atau grafik. Tabel atau grafik harus diberi komentar atau dibahas. Pembahasan tidak perlu dilakukan pertabel atau grafik. Tabel atau grafik digunakan untuk memperjelas penyajian hasil secara verbal.
d.      Apabila hasil yang disajikan cukup panjang, penyajian bisa dilakukan dengan memilah-milah menjadi subbagian-subbagian sesuai dengan masalah penelitian.
e.       Untuk penelitian kualitatif, bagian hasil memuat bagian-bagian rinci dalam bentuk subtopik-subtopik yang berkaitan langsung dengan fokus penelitian.
f.       Keterangan gambar/grafik diletakkan di bawah gambar/grafik; sedangkan judul tabel diletakkan di atas tabel. Judul diawali dengan huruf kapital.
8.             Pembahasan
a.    Bagian ini adalah bagian terpenting dari keseluruhan isi artikel ilmiah. Tujuan pembahasan adalah: (1) menjawab masalah penelitian atau menunjukan bagaimana tujuan penelitian itu dicapai; (2) menafsirkan temuan-temuan; (3) mengintegrasikan temuan penelitian ke dalam kumpuluan pengetahuan yang telah mapan; dan (4) menyusun teori baru atau memodifikasi teori yang ada.
b.    Dalam menjawab masalah penelitian atau tujuan penelitian harus disimpulkan hasil-hasil penelitian secara eksplisit. Misalnya dinyatakan bahwa penelitian ditujukan untuk mengetahui pertumbuhan kognitif anak sampai umur lima tahun, maka dalam bagian pembahasan haruslah diuraikan pertumbuhan kognitif anak itu sesuai dengan penelitian.
c.    Penafsiran terhadap temuan dilakukan dengan menggunakan logika dan teori-teori yang ada. Misalnya ditemukan adanya korelasi antara kematangan berpikir dengan lingkungan anak. Hal ini dapat ditafsirkan bahwa lingkungan dapat memberikan masukan untuk mematangkan proses kognitif anak.
d.   Temuan diintegrasikan kedalam kumpulan pengetahuan yang sudah ada dengan jalan membandingkan temuan itu dengan temuan penelitian sebelumnya, atau dengan teori yang ada, atau dengan kenyataan dilapangan. Pembandingan harus disertai rujukan
e.    Jika penelitian ini menelaah teori (penelitian dasar), teori yang lama bisa dikonfirmasi atau ditolak, sebagian atau seluruhnya. Penolakan sebagian dari teori haruslah disertai dengan modifikasi teori, dan penolakan terhadap seluruh teori harusla disertai dengan rumusan teori baru.
f.     Jangan mengulang menulis angka-angka yang telah tercantum dalam tabel di dalam teks pembahasan. Jika akan menekankan hasil yang diperoleh sebaiknya sajikan dalam bentuk lain, misalnya skor rata-rata, persentase, atau selisih. Untuk menunjukkan angka yang dimaksud, rujuk saja tabel yang memuat angka tersebut.
g.    Pada umumnya jurnal internasional tidak menginginkan bahasa statistik (seperti: significantly different, treatment, dll) ditulis dalam pembahasan. Hindari copy dan paste tabel hasil analisis statistik langsung dari software pengolah data statistik.
h.    Untuk penelitian kualitatif, bagian ini dapat pula memuat ide-ide peneliti, keterkaitan antara katagori-katagori dan dimensi-dimensi serta posisi temuan atau penelitian terhadap temuan dan teori sebelumnya.
9               Simpulan dan Saran
a.       Simpulan menyajikan ringkasan dari uraian yang disajikan pada bagian hasil dan pembahasan
b.      Berdasarkan uraian pada kedua bagian itu, dikembangkan pokok-pokok pikiran yang merupakan esensi dari uraian tersebut.
c.       Simpulan disajikan dalam bentuk esai bukan dalam bentuk numerical
d.      Saran disusun berdasarkan Simpulan yang telah ditarik
e.       Saran-saran bisa mengacu pada tindakan praktis, atau pengembangan teoritis, dan penelitian lanjutan
f.       Bagian saran bisa berdiri sendiri. Bagaian simpulan dan saran dapat pula disebut bagian penutup
10.         Daftar Rujukan
a.       Daftar rujukan harus lengkap dan sesuai dengan rujukan yang disajikan atau yang dikutip di dalam batang tubuh artikel ilmiah.
b.      Bahan pustaka yang dimaksukkan di dalam daftar rujukan harus sudah disebutkan dalam batang tubuh artikel.
c.       Daftar rujukan disusun secara alfabetis berdasarkan urutan abjad nama penulis, dan diketik dalam spasi tunggal. Jika rujukan tersebut lebih dari satu baris maka mulai baris ke dua masuk 1,2 cm (hanging).
d.      Ketentuan nama penulis: nama yang ditampilkan adalah nama akhir (nama keluarga) penulis diikuti dengan singkatan nama awal dan tengah (jika ada). Jika penulisnya lebih dari satu orang, maka cara penulisannya sama.
e.       Penulisan judul rujukan diawali dengan huruf kapital hanya pada awal kalimat.
f.       Setiap penulisan nama, tahun, judul artikel dan seterusnya diakhiri dengan titik (.) sebelum dilanjutkan kata berikutnya. Khusus penulisan volume (nomor) jurnal diberi tanda titik dua (:) tanpa jarak spasi. Contoh-contoh penulisan daftar rujukan dapat dilihat pada penjelasan setiap jenis pustaka yang layak dirujuk, yang ditulis pada bagian tersendiri.

B.            Artikel non-penelitian
     Istilah artikel nonpenelitian mengacu kepada semua jenis artikel ilmiah yang bukan merupakan laporan hasil penelitian. Artikel yang termasuk kategori artikel nonpentlitian antara lain berupa artikel yang menelaah suatu teori, konsep, atau prinsip; mengembangkan suatu model, mendeskripsikan fakta atau fenomena tertentu, menilai suatu produk, dan masih banyak jenis yang lain. Mengingat begitu beragamnya jenis artikel ini, maka cara penyajiannya di dalam jurnal sangat bervariasi. Ketentuan utuk penulisan artikel nonpenelitian pada dasarnya sama dengan artikel hasil penelitian, tetapi tidah ada metodologi dan hasil penelitiannya. Secara garis besar artikel non penelitian terdiri dari: (1) judul artikel; (2) nama penulis; (3) abstrak; (4) kata kunci; (5) pendahuluan; (6) bagian inti/pembahasan; (7) penutup (simpulan dan saran); dan (8) daftar rujukan.
1.             Judul
     Judul artikel berfungsi sebagai label yang mencerminkan secara tepat inti isi yang terkandung dalam artikel. Untuk itu, pemilihan kata yang dipakai dalam judul artikel hendaknya dilakukan secara cermat. Disamping aspek ketepatannya, pemilhan kata-kata untuk judul perlu juga mepertimbangkan pengaruhnya terhadap daya tarik judul bagi pembaca. Judul artikel sebaiknya terdiri atas 5-15 kata.
2.             Nama Penulis
a.    Nama penulis artikel ditulis tanpa disertai gelar akademik atau gelar lainnya.
b.    Jika penulis lebih dari satu orang dan berasal dari kelembagaan berbeda, maka semua nama dicantumkan dengan memberikan tanda superskrip angka mulai dari pada belakang nama penulis secara berurutan.
c.    Nama-nama penulis hendaknya hanya orang yang benar-benar berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, analisis hasil, pembahasan, dan penulisan laporan.
d.   Nama lembaga tempat bekerja penulis atau tempat mahasiswa belajar ditulis sebagai catatan kaki di halaman pertama.
3.             Abstrak
a.       Untuk artikel nonpenelitian, abstrak berisi ringkasan dari isi artikel yang dituangkan secara padat, bukan komentar atau pengantar dari penyunting atau redaksi.
b.      Abstrak hendaknya ditulis dalam bahasa Inggris.
c.       Panjang abstrak 50-75 kata dan ditulis dalam satu paragraf.
d.      Abstrak diketik dengan spasi tunggal dengan menggunakan format yang lebih sempti dari teks utama (margin kanan dan kiri menjorok masuk 1,2cm).


4.             Kata Kunci
a.         Kata kunci adalah kata pokok yang menggambarkan daerah masalah yang dibahas dalam artikel atau istilah-istilah yang merupakan dasar pemikiran gagasan dalam karangan asli, berupa kata tunggal atau gabungan kata.
b.         Jumlah kata kunci sekitar 3-5 kata dan atau kelompok kata.
c.         Kata kunci diperlukan untuk komputerisasi sistem informasi ilmiah. Dengan kata kunci dapat ditemukan judul-udul tulisan beserta abstraknya dengan mudah.
5.             Pendahuluan
a.       Berbeda dengan isi pendahuluan di dalam artikel hasil penelitian, bagian pendahuluan dalam artikel nonpenelitian berisi uraian yang mengantarkan pembaca kepada topik utama yang akan dibahas.
b.      Oleh karena itu, isi bagian pendahuluan menguraikan hal-hal yang mampu menarik pembaca sehingga mereka "tergiring" untuk mendalami bagian selanjutnya.
c.       Selain itu, bagian pendahuluan hendaknya diakhiri dengan rumusan singkat (1-2 kalimat) tentang hal-hal pokok yang akan dibahas.
d.      Pada pendahuluan tidak diberi sub judul.
6.             Bagian Inti atau Pembahasan
a.       Judul, sub judul, dan isi bagian inti sebuah artikel nonpenelitian sangat bervariasi, tergantung pada topik yang dibahas.
b.      Hal yang perlu mendapat perhatian pada bagian inti adalah pengorganisasian isinya.
c.       Uraian yang lebih rinci mengenai cara pengorganisasian isi dibahas pada paparan berikutnya.
7.             Penutup (Kesimpulan dan Saran)
a.         Istilah penutup digunakan sebagai judul bagian akhir dari sebuah artikel nonpenelitian jika isinya hanya berupa catatan akhir atau yang sejenisnya.
b.         Jika uraian pada bagian akhir berisi kesimpulan hasil pembahasan pada bagian sebelumnya (bagian inti), perlu dimasukan pada bagian kesimpulan.
c.         Kebanyakan artikel nonpenelitian membutuhkan kesimpulan.
d.        Ada beberapa artikel nonpenelitian yang dilengkapi dengan saran.
e.         Sebaiknya saran ditempatkan dalam bagian tersendiri.
8.             Daftar Rujukan
a.       Daftar rujukan harus lengkap dan sesuai dengan rujukan yang disajikan atau yang dikutip di dalam batang tubuh artikel ilmiah.
b.      Bahan rujukan yang dimaksukkan di dalam daftar rujukan harus sudah disebutkan dalam batang tubuh artikel.
c.       Daftar rujukan disusun secara alfabetis berdasarkan urutan abjad nama penulis, dan diketik dalam spasi tunggal. Jika rujukan lebih dari satu baris maka mulai baris ke dua masuk 1,2 cm (hanging).
d.      Ketentuan nama penulis: nama yang ditampilkan adalah nama akhir (nama keluarga) penulis diikuti dengan singkatan nama awal dan tengah (jika ada). Jika penulisnya lebih dari satu orang, maka cara penulisannya sama.
e.       Penulisan judul rujukan diawali dengan huruf kapital hanya pada awal kalimat.
f.       Setiap penulisan nama, tahun, judul artikel dan seterusnya diakhiri dengan titik (.) sebelum dilanjutkan kata berikutnya. Khusus penulisan volume (nomor) jurnal diberi tanda titik dua (:) tanpa jarak spasi.
g.      Contoh-contoh penulisan daftar rujukan dapat dilihat pada penjelasan setiap jenis pustaka yang layak dirujuk, yang ditulis pada bagian tersendiri.

C.            Makalah
     Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka.
     Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa.
     Makalah mahasiswa lebih kepada memenuhi tugas-tugas pekuliahan. Karena itu, aturannya tidak seketad makalah para ahli. Bisa jadi dibuat berdasarkan hasil bacaan tanpa menandemnya dengan kenyataan lapangan. Makalah lazim dibuat berdasarkan kenyatan dan kemudian ditandemkan dengan tarikan teoritis; mengabungkan cara pikir deduktif-induktif atau sebaliknya. Makalah adalah karya tulis (ilmiah) paling sederhana.

D.           Pebedaan Skripsi, Tesis, dan Disertasi
     Skripsi dijadikan syarat kelulusan di program S-1  dengan maksud memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menunjukkan bahwa dia dapat menerapkan langkah-langkah pendekatan ilmiah untuk memperoleh pengetahuan dan melaporkannya secara tertulis.  Biasanya, dalam skripsi tidak dituntut adanya sintesis baru atau penemuan baru. Tesis dijadikan syarat kelulusan di program S-2 dengan maksud memberikan kesempatan kepda mahasiswa untuk menunjukkan bahwa dia dapat mebuat suatu sintesis baru atau penerapan pengetahuan yang sudah ada, dan melaporkannya secara tertulis. Disertasi dijadikan syarat kelulusan di program S-3 dengan maksud memberikan kesempatan kepda mahasiswa untuk menunjukkana bahwa dia memahami (mengikuti) perkembangan mutakhir pengetahuan ilmiah di bidang ilmunya  dan memberikan sumbangan pada perkembangan ilmu itu melalui penemuan baru yang orisinal yang dilaporkannya secara tertulis.
     Pada dasarnya, aspek-aspek kualitatif yang membedakan skripsi, tesis, dan disertasi dapat dikemukakan secara konseptual, namun sulit untuk dikemukakan secara operasional. Berikut dikemukakan aspek-aspek yang dapat membedakan skripsi, tesis, dan disertasi, terutama yang merupakan hasil penelitian kuantitatif.


·      Aspek Permasalahan
     Penulis disertasi dituntut untuk mengarahkan permasalahan yang dibahas dalam disertasinya agar temuannya dapat memberikan sumbangan "asli" bagi ilmu pengetahuan, sedangkan penulis tesis diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang memberikan sumbangan bagi ilmu pengetahuan. Sumbangan yang demikian itu tidak dituntut dari penulis skripsi.
     Identifikasi masalah untuk skripsi dapat didasarkan atas informasi dari koran, majalah, buku, jurnal, laporan penelitian, seminar, atau keadaan lapangan, akan tetapi identifikasi masalah untuk tesis—terlebih lagi untuk disertasi—perlu didasarkan atas teori-teori yang berasal dari sejumlah hipotesis yang telah teruji. Masalah yang dikaji dalam skripsi cenderung pada masalah-masalah yang bersifat penerapan ilmu, sedangkan dalam tesis dan disertasi harus cenderung ke arah pengembangan ilmu.
·         Aspek Kajian Pustaka
     Dalam mengemukakan hasil kajian pustaka, penulis skripsi hanya diharapkan untuk menjelaskan keterkaitan antara penelitian yang dilakukan dengan penelitian-penelitian lain dengan topik yang sama. Penulis tesis tidak hanya diharapkan mengemukakan keterkaitannya saja, tetapi juga harus menyebutkan secara jelas persamaan dan perbedaan antara penelitiannya dengan penelitian lain yang sejenis. Penulis disertasi diharapkan dapat (a) mengidentifikasi posisi dan peranan penelitian yang sedang dilakukan dalam konteks permasalahan yang lebih luas, (b) mengemukakan pendapat pribadinya setiap kali membahas hasil-hasil penelitian lain yang dikajinya, (c) menggunakan kepustakaan dari disiplin ilmu lain yang dapat memberikan implikasi terhadap penelitian yang dilakukan, dan (d) memaparkan hasil pustakanya dalam kerangka berpikir yang konseptual dengan cara yang sistematis.
     Pustaka yang dijadikan sumber acuan dalam kajian pustaka pada skripsi seyogyanya menggunakan sumber primer dan dapat juga menggunakan sumber sekunder, namun pustaka yang menjadi bahan acuan dalam tesis diharapkan berasal dari sumber-sumber primer (hasil-hasil penelitian dalam laporan penelitian, seminar hasil penelitian, dan jurnal-jurnal penelitian). Untuk disertasi, penggunaan sumber primer merupakan keharusan.
·         Aspek Metodologi Penelitian
     Penulis skripsi dituntut untuk menyebutkan apakah sudah ada upaya untuk memperoleh data penelitian secara akurat dengan menggunakan instrumen pengumpul data yang valid. Bagi penulis tesis, penyebutan adanya upaya saja tidak cukup. Dia harus menyertakan bukti-bukti yang dapat dijadikan pegangan untuk menyatakan bahwa instrumen pengumpul data yang digunakan cukup valid. Bagi penulis disertasi, bukti-bukti validitas instrumen pengumpul data harus dapat diterima sebagai bukti-bukti yang tepat.
     Dalam skripsi, penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pengumpulan data tidak harus dikemukakan, sedangkan dalam tesis dan terlebih lagi dalam disertasi penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pengumpulan data harus dikemukakan, beserta alasan-alasannya, sejauh mana penyimpangan tersebut, dan sejauh mana penyimpangan tersebut masih dapat ditoleransi.
     Asumsi-asumsi yang dikemukakan dalam skripsi tidak harus diverifikasi dan tidak harus disebutkan keterbatasan keberlakuannya, sedangkan asumsi-asumsi yang dikemukakan dalam tesis, terlebih lagi dalam disertasi, harus diusahakan verifikasinya dan juga harus dikemukakan keterbatasan keberlakuannya.
     Dalam penelitian kuantitatif, skripsi dapat mencakup satu variabel saja, tesis dua variabel atau lebih, sedangkan disertasi harus mencakup lebih dari dua variabel. Namun kriteria ini harus disesuaikan dengan permasalahan yang dikaji. Dalam penelitian kualitatif, skripsi dapat ditulis berdasarkan studi kasus tunggal dan dalam satu lokasi saja, sedangkan tesis dan terutama disertasi seyogyanya didasarkan pada studi multikasus dan multisitus.
·         Aspek Hasil Penelitian
     Hasil penelitian yang dipaparkan dalam kesimpulan skripsi harus didukung oleh data yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan. Dalam tesis dan disertasi, hasil penelitian yang dikemukakan, selain didukung oleh data yang diperoleh dari penelitian yang dilakukan, juga harus dibandingkan dengan hasil penelitian lain yang sejenis. Oleh karena itu dalam tesis dan disertasi perlu ada bab tersendiri yang menyajikan pembahasan hasil penelitian. Bab yang berisi pembahasan hasil penelitian diletakkan sesudah bab yang berisi sajian hasil analisis data, sebelum bab yang berisi kesimpulan dan saran.
     Pengajuan saran pada bagian akhir skripsi tidak harus dilengkapi dengan argumentasi yang didukung oleh hasil penelitian, sedangkan saran-saran yang dikemukakan dalam tesis dan disertasi harus dilengkapi dengan argumentasi yang didukung oleh hasil-hasil penelitian yang telah dilakukan.
     Hasil penelitian skripsi yang ditulis dalam bentuk artikel hendaknya diarahkan untuk da­pat diterbitkan dalam jurnal ilmiah yang bermutu, sedangkan hasil penelitian tesis dan disertasi harus memenuhi kualifikasi layak terbit dalam jurnal ilmiah yang bermutu.
·         Aspek Kemandirian
     Selain didasarkan pada keempat aspek tersebut, skripsi, tesis, dan disertasi juga dapat dibedakan berdasarkan tingkat kemandirian mahasiswa dalam proses pelaksanaan penelitian dan penulisan naskah karya ilmiah. Secara umum dapat dinyatakan bahwa proses penelitian dan penulisan disertasi lebih mandiri daripada tesis, dan proses penelitian dan penulisan tesis lebih mandiri daripada skripsi. Secara kuantitatif dapat diilustrasikan sebagai berikut. Untuk disertasi kira-kira 90% dari naskah tersebut adalah karya asli mahasiswa penulisnya, sedangkan sisanya (10%) merupakan cerminan dari bantuan, bimbingan, serta arahan para dosen pembimbing. Untuk tesis, persentase karya asli mahasiswa bisa lebih kecil daripada disertasi; dan untuk skripsi, persentase karya asli mahasiswa bisa lebih kecil daripada tesis.


DAFTAR PUSTAKA
Anonymous a. 2013. Pedoman Penulisan Artikel Ilmiah. Fakultas Ilmu Pendidikan. Universitas Negeri Padang. Hlm. 1-11
Anonymous b. 2012. Perbedaan Skripsi, Tesis, dan Disertsi. (Online) http://www.infoskripsi.com/karya/ilmiah/perbedaan-skripsi-tesis-dan-disertasi.html diakses pada 03 Mei 2013
Sader, Muqtada. 2011. Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi, serta Makalah (Online) http://murtiyasa.multiply.com/journal/item/253/beda-skripsi-tesis-disertasi-karya-ilmiah-makalah diakses pada 03 Mei 2013